Bisnis.com, SOLO - Lesti Kejora tiba-tiba mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya, Rizky Billar.
Lesti dan Billar disebut telah berdamai, berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon.
Di hadapan wartawan, Surya mengaku belum bisa mengatakan alasan mengapa Lesti mencabut laporan KDRT tersebut.
Baca Juga Rizky Billar Resmi Ditahan Polisi |
---|
Seperti yang diketahui sebelumnya, Rizky Billar resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan KDRT dan telah dilakukan penahanan pada Kamis (13/10/2022).
"Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka mulai tadi malam hingga hari ini, penyidik telah mengeluarkan penetapan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan dikutip dari Tempo.
Kronologi KDRT
Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.
KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.
Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.