Ilustrasi/acorazzi.com
Travel

Daftar Negara yang Bisa Dikunjungi Orang Belum Suntik Vaksin Covid

Mia Chitra Dinisari
Minggu, 16 Oktober 2022 - 14:37
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah negara mulai membuka perbatasan dan melonggarkan aturan masuk ke negaranya.

Bahkan, beberapa negara mengizinkan turis yang belum divaksin untuk berkunjung. 

Berikut daftar negara-negara yang telah mencabut semua pembatasan terkait COVID-19 dan juga menyambut para pelancong yang tidak divaksinasi.

1. Bulgaria

Mulai 1 Mei 2022, Pemerintah Bulgaria telah mencabut semua persyaratan masuk terkait COVID-19. Semua pelancong yang memasuki Bulgaria tidak lagi diharuskan untuk memberikan bukti hasil tes negatif COVID, atau bukti vaksinasi, atau bukti pemulihan dari COVID-19.

2. Kroasia

Kroasia juga telah mencabut semua pembatasan masuk untuk memudahkan perjalanan pengunjung. Dengan demikian, wisatawan yang berkunjung ke Tanah Air tidak perlu lagi menunjukkan surat keterangan sehat. Namun, mereka harus memiliki dokumen perjalanan yang valid.

3. Austria

Austria juga telah menghapus semua pembatasan perjalanan terkait COVID dan pelancong sekarang dapat mengunjungi negara itu seperti tingkat pra-pandemi. Selain itu, pelancong tidak lagi diharuskan untuk memberikan bukti vaksinasi COVID atau memberikan sertifikat pemulihan.

4. Belgium

Belgia telah menghapus sebagian besar pembatasan masuk terkait COVID-19, dan pelancong tidak lagi diharuskan divaksinasi penuh untuk mengunjungi negara itu, mereka juga tidak perlu mengisi formulir pencari penumpang. Negara ini juga telah menghapus pengujian dan karantina COVID-19 setelah kedatangan.

5. Perancis

Prancis telah mengakhiri semua pembatasan masuk terkait COVID-19. Mulai 1 Agustus 2022, pelancong tidak lagi diharuskan menunjukkan bukti vaksinasi atau telah pulih dari COVID-19. Negara ini juga telah mengabaikan persyaratan pengujian pra-keberangkatan.

6. Islandia

Islandia telah menghapus semua pembatasan terkait COVID-19 untuk semua pelancong. Mereka yang ingin mengunjungi negara tersebut tidak lagi diharuskan untuk memberikan sertifikat pemulihan, vaksinasi, atau tes pada saat kedatangan. Selain itu, pihak berwenang juga telah melepaskan semua tindakan domestik mereka, yang berarti bahwa para pelancong juga tidak perlu lagi mengikuti aturan apa pun.

7. Norway

Tidak ada persyaratan bagi wisatawan untuk memberikan bukti pengujian atau sertifikat vaksinasi saat memasuki negara tersebut. Sebelumnya, ada persyaratan untuk mengisi formulir pendaftaran digital sebelum kedatangan, yang sekarang juga telah dihapus.

8. Portugal

Portugal juga telah menghapus semua pembatasan perjalanan dan tindakan masuk mulai 1 Juli 2022, sehingga memudahkan para pelancong untuk mengunjungi negara itu. Dengan demikian, pemudik tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif atau memberikan bukti hasil tes atau bukti vaksinasi.

9. Turki

Sejak 1 Juni 2022, Turki juga mengizinkan para pelancong untuk memasuki negara itu tanpa batasan COVID-19. Wisatawan bahkan tidak diharuskan memberikan bukti vaksinasi atau hasil tes PCR COVID-19.

10. Inggris

Inggris Raya telah menghapus semua persyaratan masuk COVID-19, dan wisatawan tidak perlu mengisi formulir pencari penumpang sebelum bepergian. Selain itu, wisatawan yang tidak divaksinasi tidak lagi diharuskan mengikuti tes pra-keberangkatan, dan wisatawan yang divaksinasi juga tidak diharuskan untuk menunjukkan sertifikat vaksin pada saat kedatangan.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro