Bisnis.com, JAKARTA - Amerika Serikat melakukan penarikan terhadap beberapa produk sampo kering dari pasaran lantaran mengandung bahan kimia pemicu kanker, benzena.
Mengutip laman Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat, produk-produk sampo kering yang ditarik tersebut merupakan produk yang diproduksi sebelum Oktober 2021.
Beberapa produk yang ditarik tersebut seperti Dove, Nexxus, Suave, TIGI (Rockaholic and Bed Head) dan TRESemmé.
Menanggapi hal ini, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani mengungkapkan, produk-produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia.
"Ini kami sudah memberikan penjelasan, bahwa tidak terdaftar di Indonesia," ungkap Reri saat ditemui di Kawasan Kemayoran Jakarta pada Selasa (25/10/2022).
Bahkan Reri menyebut, penjelasan BPOM bahwa produk-produk tersebut tidak terdaftar diproduksi di Indonesia, sudah cukup lama.
"Penjelasannya sudah cukup lama ya, mungkin kalo disearch penjelasan sampo tersebut, BPOM sudah menjelaskan tidak terdaftar diproduksi di Indonesia," tegas Reri.
Lebih lanjut, Reri menambahkan, BPOM terkait hal ini juga sudah melakukan pemantauan di pasaran.
"Selain kami mengecek terdaftar tidaknya di Indonesia, kami juga melakukan pemantauan terhadap produk tersebut di pasaran," pungkas Reri.