Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) menyetujui Abemaciclib obat untuk terapi pasien dengan HR+ HER2- kanker payudara stadium awal dengan resiko tinggi sehingga ada harapan baru bagi penyandang kanker payudara.
Dengan dibolehkan terapi menggunakan obat ini maka diharapkan pasien tetap berobat di dalam negeri dan menjadi harapan baru bagi penyandang kanker payudara.
Abemaciclib adalah pengobatan bertarget yang dikenal sebagai penghambat Cyclin-dependent kinase (CDK)4/6. Abemaciclib adalah tablet oral non-kemoterapi.
Abemaciclib bekerja di dalam sel untuk memblokir aktivitas CDK4/6 dan membantu menghentikan pertumbuhan sel kanker, sehingga pada akhirnya sel kanker akan mati (berdasarkan studi praklinis). CDK 4/6 diaktifkan dengan mengikat Dcyclins.
Pada sel kanker payudara dengan estrogen receptor positive(ER+), cyclin D1 dan CDK4/6 mendorong fosforilasi protein retinoblastoma (Rb), perkembangan siklus sel, dan proliferasi sel.
COO ZP Therapeutics Aylie Wijaya menyatakan bahwa Abemaciclib telah mendapatkan persetujuan dari BPOM untuk pasien kanker payudara stadium awal.
"Sebelumnya, kami sudah mendapatkan approval untuk stadium lanjut," kata Aylie Wijaya melalui rilisnya, Minggu (18/6/2023).
Dia ingin pasien kanker payudara stadium awal di Indonesia bisa mendapatkan pengobatan Abemaciclib yang bisa ditambahkan dengan terapi endokrin adjuvant untuk terapi HR+ HER2-.
Menurutnya ini baru pertama kali BPOM menyetujui obat yang untuk stadium awal kanker payudara. Tertuma untuk yang jenis HR+ HER2-.
"Kami berharap dengan ini bisa memberikan pilihan terapi oleh dokter di Indonesia untuk pasien yang lebih luas," ucap Aylie.
HR adalah singkatan dari reseptor hormon. HR+ berarti sel tumor memiliki reseptor untuk hormon estrogen atau progesteron, yang dapat mendorong pertumbuhan tumor HR+.
HER2 adalah singkatan dari reseptor faktor pertumbuhan epidermal manusia2. HER2+ berarti sel tumor memproduksi protein yang disebut HER2/neu dalam kadar tinggi, yang telah terbukti terkait dengan jenis kanker payudara agresif tertentu.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (PERHOMPEDIN) Djumhana Atmakusuma.
Menurutnya, dengan diberikan izin oleh BPOM maka dokter sekarang boleh meresepkan obat ini untuk penyandang kanker stadium awal dengan HR+ HER2-.
"Selama ini tidak ada obat yang untuk HR+ HER2-. Selama ini obatnya hormonal terapi atau pada keadaan tertentu kemoterapi," katanya.
Dengan terapi ini diharapkan kekambuhan dari sel kanker akan lebih kecil. Kalau pun kambuh, bisa dalam hitungan tahun. Selain itu, dengan tambahan opsi terapi ini, diharapkan pasien di Indonesia tidak perlu berobat ke luar negeri.
"Di Indonesia saja pengobatan sudah bisa. Tidak usah ke luar negeri," katanya.
Ahli hematologi lainnya Prof Dr dr Ary Harryanto Sp.PD-KHOM menuturkan jika kanker diterapi dengan benar maka pengobatannya tidak perlu ke luar negeri.
Sejauh ini menurut pengalamannya, pasien kanker yang meninggal karena metastase atau penyebaran itu sebesar 35 persen saja.
"Yang banyak itu karena kardiovaskular, mudah infeksi, atau penyakit lain seperti diabetes," ujarnya.
Untuk itu dalam pengobatan kanker harus holistik. Artinya harus dilihat secara keseluruhan baik kondisi stadiumnya, fungsi organ, hingga penyakit lain yang diderita. Yang terpenting adalah deteksi dini.
"Untuk kanker payudara ingat ada SADARI. Lalu bisa mamografi meski alatnya belum tersebar," pungkasnya.