Bisnis.com, JAKARTA - Vietnam melarang penggunaan vape dan rokok elektronik di negaranya mulai 2025 tahun ini.
Pada konferensi mengenai rokok elektrik pada hari Rabu, Dinh Thi Thu Thuy, wakil kepala Departemen Hukum di bawah Kementerian Kesehatan, mengatakan Vietnam telah menjadi negara ke-6 di Asia Tenggara dan satu dari 43 negara di dunia yang melarang rokok elektrik.
Dilansir dari scmp, siapapun yang menggunakan rokok elektrik di Vietnam akan dikenakan denda hingga 2 juta dong atau sekitar Rp1,3 juta.
Sementara itu, mereka yang kedapatan mengimpor, memperdagangkan, mengangkut, dan memproduksi vape serta bahan-bahan pengganti rokok akan dikenakan denda hingga 3 miliar dong atau hingga 15 tahun penjara, tergantung kuantitasnya.
Dilansir dari vietnamnews, Đinh Thị Thu Thủy, wakil kepala departemen kesehatan Vietnam, menggambarkan larangan komprehensif ini sebagai langkah penting dalam perlindungan kesehatan masyarakat.
“Produk-produk ini tidak hanya menimbulkan kecanduan, tetapi juga menimbulkan risiko kesehatan yang serius seperti kerusakan paru-paru, penyakit kardiovaskular, dan kanker. Rokok ini bukan alternatif yang lebih aman dibandingkan rokok tradisional,” katanya.
Sejak tahun 2018, Kementerian Kesehatan terus-menerus menganjurkan larangan ini, menggarisbawahi komitmennya untuk menjaga kesehatan masyarakat. Dengan disahkannya resolusi tersebut, kementerian sedang mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk memastikan implementasi yang cepat.
Kementerian Kesehatan ditugaskan untuk memimpin dua komponen penting dalam pelaksanaan resolusi tersebut. Mereka akan menyusun rencana aksi pemerintah untuk menegakkan Resolusi 173/2024/QH15, yang mengamanatkan larangan penuh terhadap rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan zat berbahaya lainnya mulai tahun 2025.
Rencana tersebut diharapkan dapat diserahkan kepada Perdana Menteri selambat-lambatnya pada kuartal pertama tahun 2025. Pada saat yang sama, kementerian sedang berupaya untuk mengubah Keputusan No. 117/2020/ND-CP, memperkenalkan prosedur yang disederhanakan untuk memberikan sanksi terhadap pelanggaran terkait produk-produk ini. .