Batuk/kemenkes
Health

Gejala dan Waktu yang Tepat Bawa Anak ke Rumah Sakit Jika Terkena Pneumonia

Mutiara Nabila
Selasa, 19 November 2024 - 08:29
Bagikan

Lantas kapan harus membawa anak ke rumah sakit apabila mengalami gejala?

Selain tenaga kesehatan, orang tua juga memiliki peran penting dalam mendeteksi dan mencegah pneumonia pada anak. 

Dr. dr. Sukamto Koesnoe, SpPD, K-AI, FINASIM, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Vaksinasi Dewasa Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mengatakan bahwa ada beberapa yang perlu diperhatikan ketika anak mengalami pneumonia, seperti demam dan batuk. 

"Demam dan batuk itu kan bentuk perlawanan tubuh untuk mematikan dan mengusir kuman penyebab penyakit itu dari dalam tubuh. Jadi yang perlu dicegah pertama adalah jangan sampai terpapar pneumonianya," jelasnya. 

Kemudian, jika anak sudah terlihat sesak napas hingga ada tarikan dinding dada, atau sampai kesulitan bernapas, Dr. Sukamto mengatakan untuk segera membawa anak ke rumah sakit. 

Adapun, sesak napas pada anak bisa dideteksi dengan menghitung frekuensi tarikan napas. Untuk bayi di bawah 2 bulan 60 kali per menit, bayi 2-12 bulan 50 kali per menit, dan untuk anak 1-5 tahun 40 kali per menit. 

"Kalau sudah ada sesak napas berarti dia sudah harus masuk rumah sakit. Jadi tidak bisa ditangani di rumah. Karena ketika sesak napas, anak bisa saja mengalami reaksi histeria karena stres berlebihan seperti kejang sehingga harus segera mendapatkan perawatan medis," lanjutnya.

Pencegahan Pneumonia pada Anak

Agar anak terhindar dari serangan pneumonia dan risiko penyakit yang menyertainya, Dr. Sukamto mengimbau orang tua untuk memastikan anak mendapatkan nutrisi yang baik, di mana bayi mendapatkan ASI eksklusif dan anak mendapatkan makanan yang  bergizi seimbang. 

Kemudian, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta jaga kebersihan rumah. 

"Selain bersih dan sehat, juga jaga agar selalu bahagia. Karena ketika bahagia, imun tubuh akan lebih kuat sehingga bisa terhindar dari berbagai penyakit," ujarnya. 

 

Kemudian, jangan lupa untuk melakukan vaksinasi dengan vaksin PCV. Berdasarkan rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), vaksin tersebut bisa diberikan dengan dosis 3+1 pada usia 2 bulan, 4 bulan, 6 bulan, dan booster pada usia 12 - 15 bulan.

Halaman:
  1. 1
  2. 2
Penulis : Mutiara Nabila
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro